o
[ Selamat Datang *** Saat ini Anda masuk di Situs MI Miftahul Ulum I Melirang Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur *** Dapatkan Informasi PENTING seputar Dunia Pendidikan *** Terima Kasih dan Semoga Bermanfaat ]

Chek IP Anda

IP

Senin, 17 Desember 2012

LOGO BARU KOPERASI INDONESIA

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka sejak ditetapkannya permen tersebut, yakni 17 April 2012 maka para koperasi mulai menggunakan lambang yang baru.
Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru:
  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
  2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
    • Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
    • Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
    • Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,keadilan dan demokrasi;
    • Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
  3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
  4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
  5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
  6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
    • Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
    • Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
    • Tata Warna:
      1. Warna hijau muda dengan kode garna C:10,M:3,Y:22,K:9;
      2. Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
      3. Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
  • Perbandingan skala 1 : 20.

Unduh Permen KUKM 02/Per/M.KUKM/IV/2012 ttg Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Grup MIMU1MELIRANG - [Chat With Me]

Follow Me on Twitter

Untuk Informasi lebih lanjut, hubungi :

Kantor Sekretariat : Jalan Raya Bungah Dukun No. 29 Melirang Bungah Gresik.

Telepon : ( 031 ) 3944771 / 3941054

E-Mail : mimusatumelirang@yahoo.com

Website : http//www.mimusatumelirang.blogspot.com

Facebook : mi melirang

Twitter : @mimu1melirang

Grup Member FB : Ikatan Keluarga Alumni MI Miftahul Ulum 1 Melirang