Pengelolalan dana BOS 2013 telah diatur dalam juknis berdasarkan
Permendikbud No 76 th 2012. Apa tujuan, berapa besar dana BOS setiap
siswa dan bagaimana mekanisme penyalurannya?
Tujuan Bantuan Operasional Sekolah
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban
masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9
tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
1. Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri
dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah,
kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah
bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan
SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan
nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
2. Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
3. Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
Sasaran Program dan Besar Bantuan
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD/SDLB dan
SMP/SMPLB/SMPT, termasuk SD-SMP Satu Atap (SATAP) dan Tempat Kegiatan
Belajar Mandiri (TKB Mandiri) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik
negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia.
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
1. SD/SDLB : Rp 580.000,-/siswa/tahun
2. SMP/SMPLB/SMPT/SATAP : Rp 710.000,-/siswa/tahun
Waktu Penyaluran Dana
Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode
Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember.
Pada tahun anggaran 2013, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan
untuk periode Januari sampai dengan Desember 2013, yaitu Triwulan I dan
II tahun anggaran 2013 tahun ajaran 2012/2013 dan Triwulan III dan IV tahun anggaran 2013 tahun pelajaran 2013/2014.
Unduh Juklnis BOS 2013
Bila berminat mengunduh Juknis BOS 2013, silakan unduh di sini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SALAM PRAMUKA
Grup MIMU1MELIRANG - [Chat With Me]
Follow Me on Twitter
Untuk Informasi lebih lanjut, hubungi :
Kantor Sekretariat : Jalan Raya Bungah Dukun No. 29 Melirang Bungah Gresik.
Telepon : ( 031 ) 3944771 / 3941054
E-Mail : mimusatumelirang@yahoo.com
Website : http//www.mimusatumelirang.blogspot.com
Facebook : mi melirang
Twitter : @mimu1melirang
Grup Member FB : Ikatan Keluarga Alumni MI Miftahul Ulum 1 Melirang
0 komentar:
Posting Komentar